04 June 2025
Admin
RPL ( Rekognisi Pembelajaran Lampau )
Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah VIII menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Implementasi Kebijakan Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) serta Praktik Baik (Best Practice) pelaksanaan RPL pada perguruan tinggi swasta di lingkungan LLDikti Wilayah VIII wilayah Bali. Kegiatan ini dilaksanakan di Universitas Dhyana Pura, dan dihadiri oleh perwakilan dari berbagai perguruan tinggi swasta di wilayah Bali.
Acara sosialisasi ini secara resmi dibuka oleh Kepala LLDikti Wilayah VIII, Dr. Ir. I Gusti Lanang Bagus Eratodi, S.T., M.T., yang dalam sambutannya menekankan pentingnya penerapan kebijakan RPL sebagai salah satu upaya strategis untuk memperluas akses pendidikan tinggi dan pengakuan terhadap pengalaman belajar non-formal maupun informal yang relevan.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai kebijakan RPL, termasuk prosedur pelaksanaan, tata kelola, serta contoh praktik terbaik dari perguruan tinggi yang telah sukses mengimplementasikannya. Sosialisasi ini juga menjadi wadah berbagi pengalaman dan memperkuat sinergi antarperguruan tinggi dalam mendukung transformasi pendidikan tinggi yang inklusif dan adaptif.
Dengan adanya kegiatan ini, LLDikti Wilayah VIII berharap seluruh perguruan tinggi di Bali dapat mengimplementasikan kebijakan RPL secara optimal, guna mendukung peningkatan kualitas SDM, mobilitas akademik, dan pengakuan terhadap pembelajaran sepanjang hayat
Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pendidikan (LPMPP) merupakan salah satu perangkat kunci penciptaan tata kelola yang baik bagi pendidikan tinggi di Universitas Dhyana Pura
Jalan Raya Padang Luwih Tegaljaya Dalung Kuta Utara, Bali, Indonesia
lpmpp@undhirabali.ac.id
62-361-426450
© lpmpp.undhirabali.ac.id. All Rights Reserved. Developed By I Made Dwi Ardiada Designed by HTML Codex